Bayar Fidyah
Tentang Program Ini
Tidak semua orang mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan secara sempurna. Islam memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena kondisi tertentu, seperti orang tua yang sudah lanjut usia, orang sakit menahun, atau kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Sebagai pengganti puasa tersebut, Allah mensyariatkan fidyah, yaitu memberi makan kepada orang yang membutuhkan.
Allah SWT berfirman:
“Dan bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)
Fidyah diberikan sebanyak satu porsi makanan untuk satu hari puasa yang ditinggalkan. Melalui Lazismu Batang, fidyah Anda akan diwujudkan dalam bentuk makanan yang disalurkan kepada masyarakat dhuafa.
Nilai fidyah yang ditetapkan:
Rp15.000 / hari
Dengan menunaikan fidyah, kita tidak hanya melunasi kewajiban ibadah, tetapi juga menghadirkan kebaikan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Jadikan Fidyah dan Kebaikan Anda Lebih Bermanfaat, Berdayaguna, dan Bermakna.
Kabar Terbaru
Campaign dipublikasikan
Daftar Donatur
Belum ada donatur.
