›Artikel›Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?

Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?

Ilustrasi: Pexels/Aidil Bahaman

Pertanyaan apakah istri wajib menaati suami yang memiliki gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) belakangan ramai diperbincangkan. Persoalan ini berkaitan dengan dua hal dalam rumah tangga: kewajiban suami memberikan nafkah dan kewajiban istri menaati suami.

Dalam Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah yang menjadi salah satu keputusan Munas Tarjih XXVIII, besar kecilnya penghasilan suami tidak otomatis menggugurkan kewajiban istri untuk menaati suaminya.

Namun, ketaatan dalam Islam memiliki batas. Istri hanya wajib menaati suami dalam perkara yang ma’ruf atau baik.

Nafkah Disesuaikan dengan Kemampuan

Suami memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada keluarganya. Al-Qur’an menjelaskan bahwa pemberian nafkah disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Prinsip tersebut terdapat dalam QS. At-Talaq ayat 7:

“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang diberikan Allah kepadanya.”

Karena itu, gaji di bawah UMR tidak serta-merta menunjukkan bahwa seorang suami telah mengabaikan kewajibannya.

Hal yang perlu dilihat adalah kondisi dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Ketaatan Bukan Tanpa Batas

Kewajiban istri untuk menaati suami berlaku dalam perkara yang baik. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, penghasilan suami bukan ukuran untuk menentukan apakah seorang istri harus menaati suaminya atau tidak.

Pada saat yang sama, suami tidak memiliki hak untuk memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan agama atau kebaikan.

Hubungan suami dan istri tetap berjalan dalam koridor hak dan kewajiban masing-masing.

Ketika Penghasilan Keluarga Terbatas

Pendapatan yang belum mencukupi kebutuhan tentu dapat menjadi tantangan. Dalam kondisi seperti ini, suami dan istri perlu membicarakan keadaan keuangan secara terbuka.

Keduanya dapat menyusun prioritas kebutuhan dan mencari solusi yang memungkinkan. Jika istri ikut membantu ekonomi keluarga, hal tersebut dapat menjadi bentuk kerja sama dalam menghadapi kondisi yang ada.

Yang tidak kalah penting adalah menjaga komunikasi agar persoalan ekonomi tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan.

Pada akhirnya, ukuran hubungan dalam rumah tangga tidak berhenti pada angka penghasilan. Suami tetap menjalankan tanggung jawabnya, sementara istri menaati suami dalam perkara yang baik.

Keduanya memiliki peran yang berbeda dan perlu menjalankannya dengan saling menghormati.

Sumber: Muhammadiyah, “Apakah Wajib Menaati Suami yang Gajinya di Bawah UMR?”, 15 Agustus 2026.

Baca artikel sumber di Muhammadiyah

Bagikan Tulisan Ini